Penyaluran BLT DD Bulan Januari-Maret 2024

  • Apr 25, 2024
  • Alifian Rajib Husein
  • BERITA, LINGKUNGAN, DANA DESA, PEMERINTAHAN, KEGIATAN

Pada tanggal 25 April 2024, pemerintah desa Jatirogo kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari Dana Desa. Penyerahan bantuan dimulai pukul sembilan pagi dan dibuka oleh Ibu Nela Aulia, S.E. selaku Sekretaris Desa Jatirogo, didampingi oleh bendahara desa dan Babinsa Desa Jatirogo.

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahap 1,2,3 (januari, februari, maret) pada tahun 2024 diberikan kepada 25 KPM sebesar Rp.300.000 per bulan (900.000 tiga bulan) diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah melalui Musyawarah Khusus Validasi dan Penetapan Data Kartu Keluarga (KK) Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Seleksi dan perangkingan calon penerima dilakukan di setiap dukuh berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan bersama-sama, sesuai dengan Instruksi Kepala Desa

sesuai Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 109/PMK.07/2021. Dana Desa yang diterima sebanyak 40% minimal harus digunakan untuk penyaluran BLT DD dengan memenuhi kriteria sebagai berikut:

a. Keluarga miskin atau tidak mampu yang tinggal di desa tersebut, dengan prioritas untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.

b. Kehilangan mata pencarian.

c. Memiliki anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.

d. Keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.

e. Keluarga miskin yang terdampak pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) dan belum menerima bantuan.

f. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.