MUSDES Pengelolaan Sampah Desa Jatirogo

  • Dec 21, 2023
  • Alifian Rajib Husein
  • BERITA, POTENSI DESA, TOKOH MASYARAKAT, KEGIATAN, PEMBANGUNAN

Sampah tidak henti-hentinnya menjadi permasalahan bersama Setiap harinya kita menyumbang berkilo-kilo sampah, baik itu sampah plastik, sampah organik dan juga sampah kategori B3 (bahan berbahaya dan beracun). Sampah menyimpan bibit penyakit dan bakteri berbahaya, tidak hanya untuk manusia tetapi juga lingkungan. Maka dari itu perlulah diadakan penanganan khusus dan serius untuk mengelola sampah dengan baik supaya tidak mengganggu serta mengancam kesehatan dan ketentraman masyarakat. Untuk itu pada hari Minggu 10 Desember di Kabupaten Magelang Dusun 1 Borobudur diadakan Musyawarah Desa (MUSDES) bersamaan dengan kegiatan peningkatan SDM Perangkat Desa Jatirogo. (Minggu, 10/12/2023)

Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Kepala Desa, unsur Perangkat Desa, BPD, Babinsa serta pengurus RT RW. Acara di awali dengan pembukaan dan sambutan dari Kepala Desa Jatirogo (H. Halimi, S.Sos.I.)  dilanjutkan sambutan oleh Ketua BPD Desa Jatirogo (Mushonef, S.Ag., M.Pd.).

Dalam Sambutannya Kepala Desa Jatirogo (H. Halimi, S.Sos.I) menyampaikan agar pengolahan sampah dapat berjalan seperti sebelumnya dengan pengumpulan iuran sampah dilakukan oleh masing-masing ketua RT yang kemudian diserahkan kepada pekerja pengangkut sampah (Waluyo), sedangkan ketua BPD mengusulkan untuk kepengolaan sampah perlu dibentuk kepengurusan khusus untuk mengelola sampah, mulai dari penentuan iuran sampah pembuangan sampah, honor petugas pengangkut hingga perawatan armada pengangkut sampah, menurutnya pengurus sampah nantinya dapat menjadi badan tersendiri yang mandiri sehingga tidak lagi membebani APBDes untuk operasional dan perawatan armada.

Kepala Desa menambahkan karena keterbatasan TPA (tempat pembuangan terahir) yang selama ini digunakan selanjutnya pembuangan sampah tidak lagi di TPA Bonangrejo melainkan dipindah ke TPA Wedung, sedangkan untuk pembentukan kepengurusan pengelolaan sampah akan dimusyawarahkan pada musdes selanjutnya.

Selanjutnya dilakukan beberapa persiapan untuk pengolahan Sampah yang sudah di Musyawarahkan dan disepakati. Beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa dalam rangkaPengelolaan Sampah yaitu:

  1. Penarikan Iuran untuk saat ini tetap dilakukan oleh ketua RT masing-masing yang kemudian disetorkan kepada petugas pengangukut sampah dengan besaran Rp.7.000
  2. Armada Pengangkut sampah yang sebelumnya menggunakan TOSSA sekarang menjadi COLT.

Demikian rangkaian acara MUSDES dalam rangka pengolahan sampah yang dilaksanakan di Desa Jatirogo Kec. Bonang Kab. Demak sampai selesai.