Noviana Wulandari



Nama: Noviana Wulandari
Jabatan: KAUR PERENCANAAN
NIP: -

KEDUDUKAN
Kepala urusan umum bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan perencanaan desa.
TUGAS
  1. Mengendalikan kegiatan sesuai bidang tugasnya.
  2. Menyusun DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran), DPPA (Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran), dan DPAL (Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan) sesuai bidang tugasnya.
  3. Melaksanakan anggaran kegiatan sesuai bidang tugasnya.
  4. Melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran belanja sesuai bidang tugasnya.
  5. Menandatangani perjanjian kerja sama dengan penyedia atas pengadaan barang/jasa untuk kegiatan yang berada dalam bidang tugasnya.
  6. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan sesuai bidang tugasnya untuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBDes.
FUNGSI
  1. Menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan.
  2. Menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa.
  3. Evaluasi program.
  4. Melakukan monitoring.
  5. Penyusunan laporan.